JAKARTA, tpcom- Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, Bank DKI memberikan layanan pembayaran Pajak PBB melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.
Penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.
“Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/08).
BACA JUGA: Warga Ibukota Lagi Demam MRT, Bank DKI Dukung Sistem Pembayaran MRT Jakarta
Menurut dia, sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.
Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.
“Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI,” ujar Herry lagi.
Sebelumnya, Bank DKI dengan tiga bank nasional telah bekerjasama untuk memperluas akses layanan E-Samsat di ibukota untuk memberikan layanan prima kepada pembayar pajak.
Dalam hal ini, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sekaligus menjadi agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan tiga bank lain yang terlibat adalah BNI, BTN dan Bukopin. Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja sebagai pengguna jasa E-Samsat sepakat bersama Bank DKI dan tiga bank lain itu untuk meningkatkan layanan pembayaran E-Samsat.
Dalam perluasan layanan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta ini, ke empat bank tersebut berperan sebagai penerimaan pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Adanya perluasan layanan ini memungkinkan bagi wajib pajak melakukan pembayaran E-Samsat melalui jaringan ATM Bank DKI, BNI, BTN dan Bukopin.
Komitmen Bank BUMD DKI Jakarta itu mendapatkan gaanjaran berupa penghargaan The Best Bank in Digital Services dari majalah Tempo dalam acara penghargaan Indonesia Banking Award 2018.
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto di Jakarta, (26/09/2018). Prestasi yang mengembirakan bagi keluarga besar bank BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu menunjukkan bukti dari upaya yang intensif yang dilakukan manajemen dalam mendorong penerapan transaksi non tunai.
Bank DKI telah melakukan pengembangan aplikasi JakOne Mobile dengan fitur pembayaran pajak, seperti Pajak Bumi & Bangunan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta.