Beranda Regulasi Pengembang Desak Perpanjangan Insentif Properti hingga Tahun Ini

Pengembang Desak Perpanjangan Insentif Properti hingga Tahun Ini

0
BERBAGI
Industri properti dan perumahan selama 2021 merasa terbantu dengan paket insentif kebijakan yang diberikan pemerintah, sehingga pengembang meminta insetif tersebut agar dilanjutkan pada tahun ini. (Dok. Istimewa)

Jakarta, tpcom- Pelaku industri properti dan perumahan selama 2021 merasa terbantu dengan paket insentif kebijakan yang diberikan pemerintah, sehingga pengembang meminta insentif tersebut agar dilanjutkan pada tahun ini.

Tahun 2022 menjadi tahun yang paling ditunggu para pemangku kepentingan sektor perumahan di Tanah Air. Pasalnya, pada satu sisi, gelombang pandemi yang mulai surut—yang diikuti oleh menggeliatnya kegiatan ekonomi—membuat sejumlah pengembang bersiap-siap untuk tinggal landas (take off) dengan meluncurkan beragam produk.

“Jadi kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kelanjutan pemberian insentif kebijakan di bidang properti dan perumahan. Industri property layak untuk mendapatkannya karena dampaknya besar dalam mendorong perekonomian dan lapangan kerja,” kata Danni Wahid, Wakil Ketua Umum DPP REI dalam acara diskusi “Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan di Tahun 2022” di Jakarta, hari  ini.

BACA JUGA: Pemerintah Peringan Pajak Barang Mewah Untuk Pembelian Properti

Beragam kebijakan yang telah dirilis Pemerintah menjadi stimulus bagi sektor riil ini pada tahun lalu. Sebut saja suku bunga acuan di level 3,5% (terendah sepanjang sejarah), relaksasi Loan to Value (LTV) yang memungkinkan konsumen mendapatkan KPR dengan uang muka 0%, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti siap huni yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021.

Untuk itu, kebijakan itu diminta dilanjutkan kembali oleh asosiasi pengembang untuk mendorong pertumbuhan sector perumahan pada 2022.

Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Mochamad Yut Penta mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi pada penyaluran KPR Subsidi di Tahun 2021.

Menurutnya, sektor informal belum tergarap secara maksimal. Sesuai realisasi 2021, sektor informal hanya mampu tergarap 12% dari total keseluruhan. Sehingga, diperlukan strategi dalam mendorong penyerapan realisasi dari sektor informal. Selain itu, imbuh Penta, belum ada lembaga yang berfokus dalam mengontrol ketepatan sasaran, kualitas, dan keterhunian rumah.

“Pemerintah telah mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan persetujuan bangunan gedung (PGB) di Tahun 2021. Namun, hal ini tidak diikuti dengan penerbitan Perda dan Sistem PBG secara nasional,” katanya.

Produk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) masih menjadi unggulan pilihan konsumen dalam mendapatkan rumah idaman. Fleksibilitas masa tenor dan pembayaran uang muka 10%, menjadikan produk ini banyak diminati konsumen. Sumber pembiayaan KPR mencapai 75,08 % di Kuartal II 2021, pertumbuhan KPR secara tahunan (yoy) di Kuartal II 2021 mencapai 7,24%.

BACA JUGA: HUD Institute Tegaskan Kembali Maklumat Soal Hak Perumahan Bagi Warga

Di lain pihak, untuk pasar rumah subsidi, terjadi perubahan besar. Dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula dikelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), akhir tahun 2021 ini akan beralih ke BP TAPERA.

Penyaluran dana FLPP tahun 2021, ditutup dengan angka tertinggi sejak dimulainya penyaluran pada 2010, yakni sebanyak 178.728 unit dengan nilai Rp19,57 triliun.

Pada 2022, Kementerian PUPR menargetkan KPR FLPP dapat membiayai sebanyak 200.000 rumah. Menunjang mencapai target tersebut, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp23 triliun.

Di luar soal anggaran tersebut, Pemerintah juga menganggarkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp812 miliar, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp1,6 miliar. Sedangkan, program Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk tahun 2022 sudah tidak ada lagi.

Sementara itu, menurut Heliantopo, Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), prosentase KPR di Indonesia masih kecil di bawah 10%, padahal pertumbuhan perumahan tidak ada matinya. Karena itu SMF tetap aktif melakukan pembiayaan jangka panjang kepada Lembaga penyalur baik konvensional maupun syariah.

“Strategi ke depan SMF adalah melakukan kerjasama pembiayaan perumahan untuk pekerja di sektor informal (KreditMikro) dan inisiasi programbaru untuk mendukung keterjangkauan pemilikan rumah bagi MBR,” tuturnya.

SMF lanjutnya juga terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan, di antaranya melalui Program Perluasan Penyaluran Subsidi Perumahan (KPR Program FLPP) dan memberikan akses pendanaan kepada masyarakat yang tinggal di daerah kumuh untuk meningkatkan kualitas rumah yang dimiliki.

“Bagi pemilik homestay bisa memanfaatkan dana SMF dalam pembangunan/renovasi rumah untuk dijadikan homestay,” lanjutnya.

LEAVE A REPLY