JAKARTA, tpcom- Bank DKI memperoleh penghargaan TOP Bank Bidang Fintech – Transaksi Non Tunai 2018 dari majalah BusinessNews Indonesia dan Asia Business Research Center, PPM Manajemen, dan SGL Manajemen dalam ajang Top Bank 2018 Awards.
Strategi pengembangan bisnis perbankan Bank DKI yang intensif mendorong penerapan transaksi non tunai dinilai menonjol di antara perbankan nasional sehingga dinilai layak mendapatkan TOP Bank Bidang Fintech – Transaksi Non Tunai 2018.
Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, pada malam puncak penyerahan penghargaan tersebut di Balai Kartini, Jumat (10/8) juga menerima penghargaan sebagai Top BPD BUKU III 2018 dan Top CEO Bank 2018.
Menurut Priagung, TOP Bank 2018 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada sektor perbankan yang memiliki kinerja keuangan, produk dan layanan terbaik, serta memiliki prospek bisnis dan berkontribusi tinggi dalam pembangunan nasional.
“Penilaian TOP Bank 2018 dilakukan dengan menggunakan metode desk analysis & research terhadap laporan keuangan peserta dan melakukan market research di 6 (enam) kota besar di Indonesia. Itu saya tahu dari panitia,” katanya dalam siaran persnya yang diterima Transaksiproperty.com.
BACA JUGA: Pemegang Kartu Subsidi Pendidikan Bank DKI Bisa Belanja di Bhinneka Store
Dalam hal ini, katanya, pihaknya terus mendorong penerapan transaksi non tunai khususnya di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan dengan mendukung transaksi non tunai Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One, antara lain e-Retribusi, penyaluran transaksi untuk subsidi pangan dan subsidi transportasi untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar, Pajak Kendaraan Bermotor melalui pembayaran non tunai/ less cash dan digitalisasi STNK, yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, e-samsat, e-ticketing, e-Parking, dan lain sebagainya.
Priagung menjelaskan penerapan transaksi non tunai tersebut juga mencakup sektor pendidikan di DKI Jakarta, dimana Bank DKI turut berpartisipasi membangun Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah – Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI yang diberi nama CMS – SIAP BOS BOP. Bank DKI juga turut mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.
Untuk meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, tuturnya, fitur JakOne Mobile saat ini sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Bumi & Bangunan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta.
Pada fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Adapun Aplikasi JakOne Mobile tersebut dapat diunduh melalui Google Play store pada android dan App Store pada IOS.
Untuk memudahkan transaksi, JakOne Mobile juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan fitur scan to pay pada merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan Bank DKI.
“Pengguna JakOne Mobile hanya perlu melakukan scanning pada QR Code yang disediakan oleh merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan Bank DKI antara lain warteg Kharisma Bahari, kantin-kantin di sekitar lingkungan Pemprov DKI, pedagang UMKM di pasar-pasar serta merchant lifestyle & Fashion seperti Bakmi GM, Breadlife, Haagen-Dazs, I-tasuki, Giordano, Moc dan lain-lain,” ujar Priagung.
Dalam catatan Transaksiproperty.com, selama 2018 ini Bank DKI sudah mendapatkan beberapa penghargaan terkait dengan inovasi dan digital banking. Diantaranya Most Promising Prepaid Smart Card For Smart City pada Produk JakCard Jawara Financial Indonesia 2018, Innovative Company in Digital Financial Services kategori Bank Pembangunan Daerah pada Indonesia Digital Innovative Awards 2018, The First Trendsetter E-Money Kategori Bank Pembangunan Daerah pada Infobank Banking Service Excellence Awards 2018.
“Bank DKI juga mendapatkan Rekor Pelayanan STNK secara Digital dengan Sistem Pembayaran QR Code Pertama di Indonesia dari Museum Rekor Indonesia,” kata Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI tersebut.