JAKARTA, tpcom- Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyoroti proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang yang berdampak pada penghancuran obyek Bangunan Cagar Budaya (BCB).
Pasar Cinde yang dibangun pada tahun 1958 dengan desain arsitekturnya oleh Thomas Karsten, arsitek terkenal di dunia asal Belanda, telah dirubuhkan pada akhir tahun lalu untuk diganti menjadi proyek Aldiron Plaza Cinde.
“IAI mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan instansi yang terlibat tindakan tersebut yang merupakan pelanggaran undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait Bangunan Cagar Budaya,” kata Ahmad Djuhara, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dalam siaran persnya, Senin (19/2).
Dia mengungkapkan organisasi profesi arsitek tersebut prihatin dan menyesalkan atas penghancuran Pasar Cinde, Palembang yang merupakan obyek Bangunan Cagar Budaya.
Menurut dia, walaupun usia Pasar Cinde baru 58 tahun tetapi pasar tersebut sudah menjadi ikon yang memberikan identitas bagi masyarakat Palembang yang merupakan ibukota Propinsi Sumatera Selatan .
“Pasar Cinde adalah landmark kota yang setara dengan Benteng Kuto Besak, Jembatan Ampera, Bukit Siguntang dan makam-makam Sultan—termasuk pemakaman Cinde Walang yang terdapat di belakang bangunan pasar.”
Secara arkeologis-historis, Pasar Cinde termasuk kategori monumen kontemporer yang merekam perubahan konsep pasar dan perdagangan di masyarakat Palembang.
Ketua IAI menilai usia pasar tersebut yang melebihi 50 tahun dan rancang bangunannya yang unik membuat Pasar Cinde termasuk dalam kategori bangunan yang diduga sebagai benda cagar budaya- sesuai kriteria Bangunan Cagar Budaya menurut UU No. 11 Tahun 2010, Pasal 5.
Pembongkaaran dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang melalui cq. PD. Pasar menjadi ironis karena Pemkot seharusnya bertindak sebagai penegak dan pelindung Bangunan Cagar Budaya.
“Kami telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. DR. Muhajir Effendy, MAP guna mengingatkan bahwa diperlukan langkah-langkah yang tepat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta instansi pemerintah daerah terkait,” kata Ahmad Djuhara lagi.
Proyek Revitalisasi Pasar Cinde
Pemprov Sumsel telah menyaipkan proyek revitalisasi Pasar Cinde tersebut dengan melibatkan PT Magna Beatum yang lebih dikenal dengan Aldiron Group.
Direktur Utama PT Magna Beatum, Fajar Attar Tarigan mengatakan direncanakan Aldiron Plaza Cinde yang tadinya bernama Pasar Cinde akan dibangun setinggi 15 lantai dengan luas 6.600 meter persegi.
Selain berfungsi sebagai tempat berbelanja, juga akan ada Waterpark, mal, restoran, pusat Lifestyle dan lain sebagainya.
“Tujuan awal untuk menumbuhkembangkan dan memperluas bidang usaha dari pedagang Tradisonal di Cinde dan pelaku usaha kecil lainnya di Palembang umumnya Sumsel,” kata Attar sebagaimana dilansir oleh Tribunnews.com pada Senin (19/2).
Pengembangan Pasar Cinde tidak akan mengubah fungsinya sebagai pasar tradisional, dimana Pemda tetap akan mengakomodir pedagang yang saat ini menempati lapak Pasar Cinde.