Beranda Pandangan Dampak Covid-19: Perlu Restrukturisasi Kredit untuk Hindari PHK Massal

Dampak Covid-19: Perlu Restrukturisasi Kredit untuk Hindari PHK Massal

0
BERBAGI
Ketua Umum DPP REI Totok memastikan pelaku usaha sektor properti nasional akan mengajukan restrukturisasi kredit untuk solusi keluar dari dampak bencana Covid-19. (Foto Solopos)

JAKARTA, tpcom- Bencana wabah Covid-19 berdampak luas bagi perekonomian nasional. Sektor usaha terganggu secara operasional bisnis dan penyerapan produk dan jasa ikut jatuh. Ujung dari gangguan ini adalah revenue terbenam dan beban biaya operasional naik yang berbalik 180 derjat dengan tingkat produktifitas yang justru jatuh ke titik nadir.

Banyak kalangan melihat kondisi ini belum ada ujungnya dan dunia usaha belum siap melakukan antisipasi terhadap dampak yang mulai ditimbulkan oleh bencana kemanusiaan ini. Bahkan satu persatu ada sudah menghentikan kegiatan operasional bisnisnya karena terdampak oleh bencana ini.

Apa tanggapan dunia usaha sektor properti dan perumahan, serta pengamat? Transaksiproperty.com mencoba merangkumnya sebagai berikut:

Lukman Purnomosidi, Ketua Kehormatan REI mengusulkan kepada pemerintah untuk mendorong perbankan melakukan restrukturisasi kredit dunia usaha agar bisa bertahan menghadapi guncangan perekonomian akibat bencana Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Restrukturisasi kredit ini solusi paling murah dan lebih gampang. Kalo sekarang, obatnya hanya penundaan pembayaran. Tapi kalau terlambat apalagi tidak dilakukan, maka dampaknya akan besar sama seperti krisis 1998. Saat itu pemerintah membayar mahal dengan pola penyelesaian kreditnya adalah potong denda, potong bunga, potong pokok sampai 90%,” ujar Lukman pada Jumat (3/4).

BACA JUGA: Yang Perlu Anda Tahu Soal IMB

Menurut dia, kondisi yang dihadapi dunia usaha saat ini benar-benar berat dengan risiko terbesar adalah melakukan pemutusan hubungan kerja. “Saya berkeyakinan restrukturisasi kredit bisa mencegah risiko PHK massal di dunia usaha, baik di perusahaan besar mauoun UMKM”

Secara terpisah, Hermanto Siregar, Rektor Perbanas, mendesak pemerintah bersama OJK agar segera menterjemahkan Stimulus yang sudah diumumkan Presiden sebesar Rp405 triliun dengan tindak lanjut yang nyata di lapangan, berupa kebijakan restrukturisasi kredit oleh perbankan kepada dunia usaha. Menurutnya, saat ini butuh aksi nyata dari pemerintah untuk menyelatkan perekonomian dari risiko krisis besar akibat bencana Covid-19.

“Sejumlah stimulus yang diberikan guna ‘mendoping’ dunian usaha dari dampak Covid-19 sudah cukup baik. Justru yang perlu itu adalah rencana aksinya seperti apa. Apa upaya yang dilakukan agar stimulus yang diberikan efektif mendongkrak kembali ekonomi. Selama ini kan disitu kelemahan pemerintah itu, yakni ditingkat implementasi. Dan itu sebetulnya yang ditunggu pasar agar insentif yang diberikan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan kondisi dunia usaha dan pengusaha pada saat ini sangat tertekan karena dampak yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19.

Menurut dia, tidak ada industry yang aman dari dampak Covid-19 sehingga perlu penyelesaian yang menyeluruh untuk menyelamatkan perekonomian nasional.

BACA JUGA: Pemerintah Peringan Pajak Barang Mewah Untuk Pembelian Properti

Penilaian Rosan tidak berlebihan. Saat ini di sector hospitality saja hingga awal April 2020 ini sebanyak 826 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia terpaksa menutup sementara operasionalnya.

Ketua Umum DPP REI Totok Lusida memastikan pelaku usaha sektor properti nasional akan mengajukan restrukturisasi kredit untuk solusi keluar dari dampak bencana Covid-19.

“Saat ini kami sedang mendata jumlah anggota yang mengajukan rescheduling kreditnya. Data ini tentunya sangat penting bagi OJK agar dapat menentukan langkah berikutnya. Sedangkan bagi pengembang Anggota REI yang bermasalah untuk melakukan rescheduling, kita akan melakukan pendekatan lebih lanjut,” jelas Totok.

Pengusaha Lebih Mengutamakan Penyelamatan Karyawan

Sedangkan, Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Indonesia (Apersi), mengharapkan pemerintah mendukung ketahanan industri properti dan perumahan karena nilainya sektor ini masih bisa diandalkan untuk mendongkrak perekonomian.

“Saat ini cashflow operasional pengembang sangat sulit. Untuk operasional terutama gaji karyawan sangat tidak bisa ditunda, terkait bunga bank masih bisa kita diskusikan dengan pihak perbankan. Diharapkan agar program KPR tetap berjalan, perbankan harus punya kreatifitas untuk tetap bisa menjalankan KPR,” terangnya.

Hervian Taher, Praktisi Bisnis Properti yang juga Wakil Ketua DPP REI menilai dampak bencana Covid-19 tidak terduga oleh dunia usaha sehingga pengusaha tidak siap melakukan antisipasi. Tidak bisa membanyangkan jika kondisi ini akan berlanjut pada dua atau tiga bulan ke depan,” katanya.

Lukman, Totok dan Junaidi sepakat bahwa penyelamatan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas di sector propert, sembari mencari solusi yang pas untuk menyelamatkan bisnis dari dampak bencana Covid-19.

LEAVE A REPLY