JAKARTA, tpcom- Mengawali ekspansi bisnis pada tahun 2019 BNI Syariah mengikat kerjasama dengan PT Ciputra Residence untuk pembiayaan konsumen yang membeli properti di 12 proyek yang dikembangkan oleh anak usaha Grup Ciputra itu di Jakarta, Jambi, Banten, Pontianak, Samarinda, Depok, dan Batam.
Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS)-nya sudah ditanda tangani oleh Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dan Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara bertempat di kantor pusat Ciputra Group, Ciputra World, Jakarta pada Kamis )17/01). Turut hadir SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi dan Notaris, Tintin Surtini.
Kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya dimana sebelumnya BNI Syariah telah menandatangani PKS untuk proyek-proyek Ciputra Group sebanyak 22 proyek properti (perumahan baik landed maupun apartemen) tersebar di wilayah Cibubur, Makassar, Manado, Surabaya, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Sidoarjo, dan Medan.
Abdullah Firman Wibowo mengatakan BNI Syariah akan menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi konsumen atau pembeli yang ingin memiliki hunian berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah kavling yang dipasarkan PT Ciputra Residence.
Beberapa proyek yang dijual adalah CitraLake Sawangan, Depok, Citra 7, Citra 8 dan CitraLake Suites di CitraGarden City, Jakarta, CitraRaya City di Mendalo, Jambi, CitraGarden BMW di Cilegon, serta CitraPlaza Nagoya di Batam.
“Penandatanganan PKS dengan PT Ciputra Residence ini untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer BNI Syariah. Tahun 2018 kami telah disalurkan sebesar Rp11,795 trilun atau meningkat 15,8%. Komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 17 persen,” ujarnya dalam siaran persnya yang diperoleh Transaksiproperty, Kamis (17/01).
BACA JUGA: Citra Plaza Nagoya: Hanya 6 Jam, Ciputra Bisa Jual 100 Unit Apartemen Batam
BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah dengan pola nilai angsuran tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. “Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.”
Dalam ha ini, lanjutnya, untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu ansuran paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.
“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah dan Ciputra Group berkomitmen mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah,” ujar Abdullah.
Sedangkan, Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara menyampaikan pihaknya sudah mengembangan lebih dari 100 proyek di 40 kota di seluruh Indonesia sampai mancanegara.
“Dengan adanya sinergi bersaman BNI Syariah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan lebih luas sampai dengan masyarakat menengah,” katanya.
Lebih jauh, kata Meiko, BNI Syariah banyak membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah terutama masyarakat segmen menengah. Saat ini, lanjutnya, pemahaman masyarakat makin positif terhadap konsep Bank Syariah. Karena itu Pembiayaan Perumahan Syariah ini tidak hanya pasar bagi umat Muslim, tapi non Muslim pun ingin mendapatkan fasilitas Pembiayaan Perumahan dari bank Syariah.
“Kami percaya, ke depan bank syariah ini dapat tumbuh dengan cepat, terutama di kota-kota di luar ibukota, dimana masyarakatnya punya banyak keterbatasan. Kami sangat berharap BNI Syariah dapat menjangkau masyarakat Usaha Kecil Menegah (UKM) yang penghasilannya tidak fix,” ungkap Meiko.
Sebab dari pengalaman, tambah Meiko, banyak dari mereka (UKM) yang ingin memiliki rumah, dan sebetulnya mereka mampu, dan pihak developer sudah berupaya memberikan harga yang dapat terjangkau oleh mereka. Akan tetapi begitu mengajukan fasilitas Pembiayaan Perumahan di perbankan, mereka ditolak.
“Kami berharap BNI Syariah dapat melakukan terobosan yang mengakomodasi pasar ini. sehingga kita dapat menolong saudara-saudara kita untuk dapat memiliki rumah idaman mereka,” katanya lagi