Beranda Hospitality Protes Pembangunan Gedung Rumah Sakit, Warga Gelar Aksi 182

Protes Pembangunan Gedung Rumah Sakit, Warga Gelar Aksi 182

0
BERBAGI

TANGERANG SELATAN – Ratusan warga Villa Bintaro Indah (VBI) melakukan aksi unjuk rasa memprotes pembangunan gedungĀ  Rumah Sakit Ihsan Medikal Center (IMC) Bintaro, Tangerang Selatan. Warga melakukan aksi unjuk rasa dengan nama Aksi Bela VBI 182 ini di Kantor Kelurahan Jombang.

Unjuk rasa yang dilakukan dalam bentuk dialog ini juga dihadiri perwakilan Manajemen RS IMC Bintaro, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Lurah dan Camat setempat. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah mengeluarkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) itu, justru tak hadir.

Juru bicara warga Jay mengatakan, pihak RS IMC Bintaro mengabaikan prosedur awal yang harus ditempuh dalam mendapatkan izin AMDAL dan IMB, yakni mendapat persetujuan penduduk sekitar. Bahkan sejak dimulai pembangunannya, beberapa kali surat keberatan warga tak digubris pihak RS IMC Bintaro.

“Sejak pembangunannya di mulai, kita sudah empat kali mengirimkan surat, tapi baru kemarin yang ditanggapi. Jelas mereka tidak punya itikad baik, padahal warga ingin duduk bersama membahas solusi terbaiknya,” kata Jay, Sabtu (18/2/217).

Perluasan pembangunan gedung RS IMC Bintaro dimulai pada tahun 2016 lalu dengan luas area mencapai sekira 2 hektare. Gedung berlantai 7 itu nantinya akan memiliki kapasitas hingga sekira 200 kamar tidur.

Jay melanjutkan, pembangunan gedung baru tersebut banyak mengganggu kenyamanan warga, apalagi pengerjaannya menyalahi ketentuan yang ada dengan beraktivitas nyaris 24 jam penuh. “Mesin-mesin berat, crane, truk trailer dan paku bumi beroperasi siang-malam, kami sangat terganggu dengan suara bising itu. Anak-anak kami juga kalau belajar pasti mengeluh, belum lagi dampak lingkungan yang lain. Ini yang tidak diperhatikan oleh manajemen IMC Bintaro,” ujarnya.

Jay melanjutkan, pihak Rumah Sakit IMC Bintaro bersikukuh telah menempuh prosedur yang berlaku untuk mendapatkan IMB, termasuk rekomendasi AMDAL.”Mereka bilang sudah sosialisasi sebelum dapat izin AMDAL itu. Tapi saat dicek dokumentasi dan parafnya ternyata itu bukanlah warga kita. Ini ada dugaan rekayasa, dan pasti akan kita tempuh jalur hukum jika paraf dan identitas dalam dokumen itu palsu,” tegas Jay.

Pada pertemuan yang digelar tertutup itu, pihak RS IMC Bintaro yang menyertakan kuasa hukumnya menolak untuk menandatangani kesepakatan tertulis dengan warga. Saat berusaha dikonfirmasi wartawan, mereka irit bicara dan berlalu meninggalkan pertemuan tersebut.

“Kita belum mau komentar saat ini, nanti akan kita koordinasikan dulu,” ujar Vebry Haryati Lubis, perwakilan RS IMC Bintaro.

LEAVE A REPLY