Beranda Finansial Bank DKI Permudah Setoran Iyuran BPJS- TK Dengan Layanan Digital Banking

Bank DKI Permudah Setoran Iyuran BPJS- TK Dengan Layanan Digital Banking

0
BERBAGI
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank DKI sebagai salah satu bank penerima pembayaran iuran peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabodetabek. Kedepannya penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui electronic channel Bank DKI lainnya yaitu ATM Bank DKI dan JakOne Mobile. (Foto ist)

JAKARTA, tpcom- BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank DKI menjadi salah satu bank penerima pembayaran iuran peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabodetabek.

Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat layanan paripurna, termasuk layanan berbasis virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan kesepakatan layanan pembayaran iyuran BPJS Ketenagakerjaan itu muncul pada momentum yang pas saat Bank DKI sudah masuk dalam era bank digital, sehingga memungkinkan layanan yang diberikan menjadi lebih optimal.

“Kesepakatan ini berlaku untuk tiga tahun ke depan. Untuk itu, kedepannya penerimaan pembayaran iuran akan dikembangkan melalui electronic channel Bank DKI lainnya yaitu ATM Bank DKI dan JakOne Mobile,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/5).

Baca juga: BPJS Punya Bujet Rp64,2 Triliun Untuk Rumah Karyawan

Kesepakatan kerjasama itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di Jakarta pada hari ini.
Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, di antaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Dirut Bank DKI itu, menambahkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan dapat memperluas potensi customer based untuk pemasaran produk dan layanan Bank DKI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta.

Sedangkan, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Khrisna Syarif menyambut baik kerjasama dengan Bank DKI yang memiliki captive market yang kuat terkait Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI adalah pemberi kerja sekaligus pembina bagi pelaku UMKM binaannya, Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemprov DKI, karyawan perusahaan rekanan Pemprov DKI Jakarta, pekerja non penerima upah di lingkungan pasar-pasar kelolaan PD Pasar Jaya.

“Jadi kerjasama ini memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis kedua pihak. Kami senang bisa bekerjasama dengan Bank DKI untuk membantu pengelolaan sistem penyetoran dana iyuran peserta di Jakarta,” ujarnya.

LEAVE A REPLY