JAKARTA, tpcom- Kementerian PUPR mengingatkan pengembang agar memerhatikan kualitas bangunan dari rumah bersubsidi supaya bisa menjadi hunian yang sehat dan menyenangkan bagi rakyat kelas menengah bawah.
Program rumah subsidi tidak hanya mementingkan masalah kuantitas pasokan, tetapi juga harus memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarakat harus berkualitas, dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.
Demikian pokok pikiran yang berkembang dalam diskusi “Memastikan Efektivitas SiPetruk dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas” yang diselenggakan oleh Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), di Jakarta, Rabu, 17/3.
“Masyarakat sangat bangga dengan keberhasilan Kementerian PUPR dalam membangun berbagai infrastruktur. Ironisnya dalam bidang perumahan masyarakat berpenghasilan rendah masih banyak kita jumpai hunian dengan kualitas rendah. Kita harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, karena ada dana subsidi di dalamnya.,” ujar Arief Sabaruddin, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dalam sambutannya sebagai keynoted speaker mewakili Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, Kementerian PUPR dalam acara tersebut.
Oleh karena itu, menurutnya, setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
Berbagai relaksasi yang sudah diberikan pemerintah dalam pengembangan perumahan selama ini, kata Arief, tidak untuk mengurangi kualitas hunian. Hal itu, justru misinya untuk menggencarkan program membangun rumah berkualitas.
“Maka pemerintah akan terus meyakinkan pengembang, perbankan dan stakeholder terkait, bahwa prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan.”
Terkait dengan hal ini, menurutnya lagi, penyediaan Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) oleh PPDPP ditujukan untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan uang subsidi bisa sampai ke masyarakat.
Martanto Boedi Joewono,Direktur Operasi PPDPP, menambahkan bahwa penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi yang digunakan PPDPP sejatinya hanya satu, yaitu SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan). Namun, lanjutnya, SiKasep di dalamnya memiliki beberapa fitur, dimana salah satunya adalah SiPetruk.
Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang.
Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat.
“Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelegency atau kecerdasan buatan.Jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja,” kata Martanto menjelaskan.