JAKARTA, tpcom- Bank DKI membuka kantor layanan setingkat kantor kas di rumah susun (rusun) Kapuk Muara untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan kepada warga penghuni rumah susun.
Termasuk untuk layanan penerimaan pembayaran retribusi IPL.
Hingga Juni 2018, total kantor layanan Bank DKI yang sudah dioperasikan di Rusun mencapai sembilan kantor di sembilan lokasi rusun pula.
“Kami ingin memberikan layanan kepada warga kota yang kini banyak tinggal di rusun. Mereka butuh layanan pembayaran uang Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL) dan berbagai kebutuhan layanan perbankan lainnya,” ujar Priagung Suprapto, Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI di Jakarta, Kamis (28/6).
Baca juga: Bank DKI Himpun Pajak Lahan & Properti di Jakarta Rp3,7 Triliun
Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, manajemen bank BUMD itu terus melakukan pengembangan jaringan layanan di pasar-pasar dan rumah susun.
Dalam hal ini, ungkap, juga penguatan layanan digital dengan mengembangkan e-channel Bank DKI, seperti produk JakOne Mobile dengan fitur-fitur, seperti biller BPJS Kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunan serta digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Atas hal tersebut, pada tanggal 26 Maret 2018, Bank DKI berhasil mendapatkan rekor MURI pada kategori Pelayanan STNK secara Digital dengan Sistem Pembayaran melalui QR Pertama di Indonesia.”
Sampai dengan Juni 2018, kata Priagung, jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan menjadi sebanyak 278 kantor yang terdiri dari 31 Kantor Cabang konvensional dan syariah, 71 Cabang Pembantu Konvensional dan Syariah, 138 Kantor Kas Konvensional dan Syariah, 20 Payment Point, 9 kantor fungsional dan 11 mobil kas keliling.
Optimalisasi PBB dan Pajak Kendaraan
Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI itu, menambahkan Bank DKI membuka kantor layanan setingkat Kantor Kas di Unit Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (UPPRD) Cilandak untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan penerimaan Pajak Daerah.
Pembukaan itu, lanjutnya, dilakukan bersamaan dengan pembukaan Kantor Kas di Rusun Kapuk Muara dan Relokasi Kantor Kas Pasar Tanah Abang.
“Kehadiran Bank DKI di UPPRD Cilandak tersebut merupakan upaya untuk terus meningkatkan layanan perbankan khususnya pada penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Selain melalui outlet Bank DKI, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak melalui ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne Mobile.”
Menurut dia, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI senantiasa mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi Bangunan.
Hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp186,43 milyar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 milyar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Sebagai tambahan, Bank DKI bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) juga membuka booth layanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan setiap hari dari tanggal 23 Mei – 1 Juli 2018 di Arena Jakarta Fair Hall C1, Kemayoran.