JAKARTA, tpcom– Bank DKI dengan tiga bank nasional bekerjasama memperluas akses layanan E-Samsat di ibukota untuk memberikan layanan prima kepada pembayar pajak.
Dalam hal ini, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sekaligus menjadi agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan tiga bank lain yang terlibat adalah BNI, BTN dan Bukopin. Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja sebagai pengguna jasa E-Samsat sepakat bersama Bank DKI dan tiga bank lain itu untuk meningkatkan layanan pembayaran E-Samsat.
Dalam perluasan layanan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta ini, ke empat bank tersebut berperan sebagai penerimaan pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta.
“Bank DKI sendiri dalam hal ini sekaligus sebagai agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta,” ujar Kresno di sela-sela acara peresmian kerjasama itu oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, (08/10).
Baca: Bank DKI Hadir Melayani di Pasar Jaya & Summarecon Tangerang
E-Samsat merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Lebih jauh, Dirut Bank DKI mengatakan adanya perluasan layanan ini memungkinkan bagi wajib pajak melakukan pembayaran E-Samsat melalui jaringan ATM Bank DKI, BNI, BTN dan Bukopin.
Dalam hal ini, lanjutnya, khusus untuk nasabah Bank DKI juga dapat melakukan pembayaran melalui e-channel Bank DKI yang lain, seperti melalui EDC Bank DKI dan JakMobile, produk layanan mobil banking Bank DKI.
“E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pembayaran E-Samsat. Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskominfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya,” ujar Kresno.
Sedangkan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyatakan menyambut baik perluasan layanan pembayaran E-Samsat ini. Langkah ini, ujarnya, upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan yang sama, Michael Rolandi C Brata, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, menilai penerapan pembayaran pajak dengan sistem non tunai melalui e-channel dari perbankan akan semakin meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi sinergi Bank DKI dengan semua pihak untuk memperluas pembayaran E-Samsat DKI Jakarta sehingga semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran.