TPCOM, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan menantang pelaku industri properti untuk mempercepat program perumahan kelompok karyawan dan pekerja dengan alokasi dana investasi yang disediakan mencapai Rp64,2 triliun.
Berdasarkan amanat UU, Badan Pelaksanana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu didorong untuk menyalurkan dana hingga 30% dari pengembangan dana Jaminan hari Tua (JHT) yang dikelolanya melalui berbagaia instrumen investasi yang mendukung program penyediaan perumahan.
Saat ini, Badan Pelaksanana itu mengelola dana JHT pekerja Indonesia mencapai Rp214 triliun, dimana 30 % dari jumlah dana itu yang nilainya mencapai Rp64,2 triliun siap disalurkan untuk pembiayaan perumahan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan berkomitmen mendukung program sejuta rumah bagi masyarakat Indonesia dengan mengembangkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Pembiayaan Perumahan bagi pekerja.
MLT Pembiayaan Perumahan ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti seluruh program BPJS Ketenakerjaan, yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun.
“Kalau program yang sudah matang dengan perbankan untuk pembiayaan perumahan ada Rp5 triliun. nah sekarang kami masih punya alokasi dana Rp59,2 Triliun untuk dikerjasamakan dalalm membiayai program perumahan rakyat,” ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (4/4).
Pembiayaan perumahan menggunakan dana kelolaan JHT ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sejumlah langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan adalah merangkul para Manajer Investasi yang memiliki produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Efek Beragunan Aset (EBA) yang terkait dengan pembiayaan perumahan pekerja untuk mendukung program MLT Pembiayaan Perumahan.
Agus menantang mereka untuk menawarkan produk pembiayaan yang bisa menyerap dana kelolaan BPJS yang dialokasikan untuk program pembiayaan perumahan pekerja. Dalam hal ini termasuk perusahaan yang menerbitkan obligasi dan surat utang syariah yang ditujukan untuk sektor perumahan.
Target MLT Pembiayaan Rumah 2017
Badan Pelaksana Jaminan Sosial ini cukup ambisius dalam mengembangkan program MLT Pembiayaan Perumahannya, dimana bisa menyalurkan Rp64,2 triliun untuk mendukung program perumahan pekerja.
Melalui program tersebut, BPJS juga mengandeng perbankan- penyalur skim pembiayaan konsumen- untuk menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga di bawah bunga pasar, sekaligus menyediakan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) bagi kalangan pekerja yang belum memiliki rumah yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan bagi pekerja yang telah memiliki rumah juga tersedia program Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon pinjaman Rp50 juta.