Beranda Inovasi Misteri Rumah Dengan Uang Muka Nol Rupiah Anies Sandi

Misteri Rumah Dengan Uang Muka Nol Rupiah Anies Sandi

0
BERBAGI
Foto repro/ diolah

TPCOM– Tidak hanya publik Ibukota Jakarta, seantero tanah air heboh oleh program rumah ber-downpayment (DP) nol rupiahnya pasangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno saat masa kampanye pilgub Jakarta.
Bahkan tidak sedikit yang meremehkan, menjadikan lelucon dan bullian hingga mengejek konsep yang dianggap mustahil tersebut. Anis- Sandi menawarkan program tersebut untuk harga rumah di bawah Rp350 juta.
Kini, paskapilgub yang hasilnya sudah hampir pasti keduanya menjadi gubernur baru DKI, Sandi menyatakan keseriusannya untuk merealiasikan program tersebut. Dalam suatu kesempatan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, saat berkunjung ke Kantor DPP Perindo, Sandi merencanakan pembuatan peraturan daerah untuk menjadi payung program tersebut. Kemudian disiapkan alokasi anggaran dari APBD pada tahun pertama pemerintahannya senilai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun.

Anggaran itu, menurut Sandi, akan digunakan untuk mencicil program penyediaan rumah harga terjangkau dan program pembiayaan mudah bagi warga kelas menengah ke bawah di Ibukota yang ditargetkan sebanyak 300.000 unit rumah atau 80% dari total kebutuhan perumahan masyarakat Jakarta.
“Kami bagi lima tahun saja untuk program penyediaan rumah itu. Tahun pertama targetnya Rp2,5 triliun- Rp3 triliun. Kami segera berkomunikasi dengan DPRD untuk membuat payung hukumnya. Perlu perda untuk program ini,” ujarnya, Kamis (20/4).

Anis optmistis program tersebut bisa diimplementasikan dan realitis karena akunya telah menemukan referensi untuk membangun perumahan dengan DP nol rupiah tersebut.

Upah minum provinsi Jakarta tertinggi di Indonesia. (Dok. KreditGoGo.com)

Program Yang Heboh dan Ditunggu- Tunggu

Program Anis Sandi ini menjadi perhatian serius tidak hanya pada kalangan publik atau masyarakat awam. Tetapi juga di kalangan industri perumahan dan industri perbankan.

Implementasi tanpa DP dan harga rumah Rp350 juta adalah hal yang sangat sulit di Jakarta, terutama dalam bentuk pengembangan rumah tapak.
Lalu rumah seperti apa yang bisa mengakomodasi kebijakan tersebut? Salah satu tim sukses Anis- Sandi pernah menyebutkan model rumah yang dikembangkan untuk program tersebut ada beberapa alternatif. Salah satunya rumah bertumpuk, dimana sebidang lahan digunakan untuk dua rumah dengan sistem bertumpuk yang biasa diterapkan di Eropa.
Terkait dengan konsep rumahnya ini mungkin kita perlu bersabar menunggu pemerintahah Anis- Sandi merealiasikannya dalam delapan bulan atau tahun setahun ke depan, karena duet pasangan ini baru akan berkantor di kawasan Merdeka Selatan pada Oktober 2017.

Baca Visi & Misi Anis- Sandi: Program Hunian Terjangkau dan DP Nol Rupiah

Terkait dengan model hunian yang cocok dengan program DP nol rupiah ini, saya punya pandangan pula, yang menjadikan program tersebut sangat realistis untuk diimplementasikan. Bentuk rumah yang paling feasible adalah rumah susun milik. Dengan tipe rumah susun sederhana, maka biaya pembangunan konstruksi per m2 ditaksir berkisar Rp4 juta- Rp7 juta. Dengan begitu untuk menyediakan unit apartemen sederhana atau rumah susun sederhana dengan ukuran studio seluas 21 m2, cukup dibutuhkan biaya kontruksi sebesar Rp84 juta untuk skenario termurah dan Rp147 juta untuk skenario termahal. Kalau dibuat hitungan biaya lebih rinci termasuk biaya lahan, maka untuk menyediakan unit hunian seluas 21 m2 dibutuhkan biaya antara Rp120 juta- Rp200 juta. Sedangkan Anis- Sandi sendiri mematok harga untuk program tersebut adalah Rp350 juta. Jadi secara teknis dan ekonomi, rumah susun milik menjadi program paling feasible untuk mewujudkan program tersebut.

Sementara untuk kebijakan DP nol rupiah jelas tidak sesuai dengan aturan normal pembiayaan perbankan bila proses penjualan rumah kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta itu, dilakukan melalui skim KPR komersial dari perbankan.
Kebijakan Bank Indonesia untuk skim KPR adalah mewajibkan model uang muka atau DP minimal 15%. Tetapi, seperti dilansir oleh Detik.com, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara mengatakan pengecualian program tersebut bisa saja berjalan jika ada jaminan khusus dari pemerintah.

“Saya tidak mau komentar, regulasi tetap berlaku. Kalau dijamin pemerintah bisa saja,” tutur Tirta di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Jadi kalau ditanyakan mungkinkah program itu dilaksanakan? Jawabannya sangat mungkin dengan beberapa persyaratan seperti yang telah diuraikan di atas.

LEAVE A REPLY